Selasa, 20 Desember 2016

Penyusunan RKAM MIN MALANG 2



Malang (MIN 2 Kota Malang) – Segenap dewan guru dan karyawan MIN Malang 2 pada Senin (19/12) melaksanakan penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM)MIN Malang 2. Acara ini dilaksanakan di OJ Hotel Jl. Dr. Sucipto mulai pukul 7.00 hingga 18.00.  Berbeda dengan penyusunan RKAM sebelumnya yang hanya melibatkan Kepala Madrasah, Wakil Kepala, Kepala Tata Usaha dan beberapa perwakilan guru, penyusunan RKAM kali ini melibatkan seluruh guru dan karyawan MIN Malang 2. Hal ini bertujuan agar segenap guru dan karyawan bisa mengetahui transparansi anggaran madrasah yang di alokasikan pada sebuah acara atau kegiatan Madrasah. Guru dan karyawan dikelompokkan menjadi 8 standar pembiayaan diantaranya adalah standar isi, standar proses, standar kompetensi dan kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian
.
Di sesi pembukaan, KASI MAPENDA Kementerian Agama Kota Malang Chandra Ahmadi menyampaikan bahwa sebelum penyusunan RKAM harus melihat acuan dari Evaluasi Diri Madrasah (EDM). Karena dari EDM kita bisa melihat apa yang dibutuhkan oleh Madrasah, bukan yang diinginkan oleh Madrasah. Dalam sesi selanjutnya KASUBAG Kementerian Agama Kota Malang mengatakan saat ini adalah waktu yang tepat bagi MIN Malang 2 untuk menyusun RKAM. Karena saat ini DIPA sudah bisa di download dari Internet.

Setelah break sholat dan makan siang, tim yang sudah dibagi kedalam 8 standar pembiayaan mulai bekerja bersama sama menyusun RKAM. Dalam proses penyusunannya setiap tim dengan cermat merencanakan dan menganggarkan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 nanti. Setelah selesai menyusun RKAM, setiap tim mempresentasikan hasil RKAM pada seluruh anggota penyusun RKAM lainnya. (BI)         

Tidak ada komentar: